KATTA- Polsek Pusakanagara Polres Subang melaksanakan patroli untuk beri imbauan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di daerah Desa Pusakaratu, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang.
Kegiatan tersebut atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto yang dipimpin Kapolsek Pusakanagara Kompol Hidayat, Kamis (18/02/2021).
Kapolres menyampaikan kegiatan tersebut dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Pelanggar tersebut, kata dia terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker serta melanggar peraturan protokoler Covid-19.
"Kegiatan untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19," pungkasnya.[]