KATTA- Polsek Pabuaran Polres Subang melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jalan Raya Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kegiatan tersebut atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto yang dipimpin Kapolsek Pabuaran, AKP Jono Sujono, Sabtu (16/01/2021).
Kapolres menyampaikan kegiatan tersebut dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Pelanggar tersebut, kata dia terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker serta melanggar peraturan protokoler Covid-19.
"Dalam kegiatan ini membagikan 100 masker gratis. Kegiatan untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19," pungkasnya.[]